Dalam prosesnya, Sidang Isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, dan ahli falak dari berbagai ormas Islam.
"Hasil musyawarah dalam Sidang Isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat," kata Adib.
Adib juga menyoroti bahwa negara-negara Arab juga melakukan Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Hal ini menunjukkan nilai lebih dengan keputusan yang diambil bersama, menggambarkan nilai-nilai demokrasi melalui kehadiran semua ormas pada sidang Isbat.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengusulkan penghapusan Sidang Isbat demi menghemat anggaran negara.
Mu'ti berpendapat bahwa hasil Sidang Isbat sudah bisa diprediksi dan menganggap penghapusan dapat menjadi langkah efektif mengingat kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja.