Catatanfakta.com , Jakarta - Sosok Firli Bahuri kembali mencuri perhatian publik setelah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli, yang sebelumnya dikenal karena kontroversi dalam perjalanan kariernya, kini menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Operasi Sedot Lemak: Risiko dan Perluasan Kesadaran akan Keselamatan
Pernah Ditolak
Firli Bahuri awalnya tidak diinginkan oleh sebagian pegawai KPK.
Sebanyak 500 pegawai KPK bahkan menandatangani petisi penolakan terhadapnya sebelum terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2024.
Penolakan tersebut muncul karena dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga: Mengapa Kita Bisa Merasa Badmood?
Kontroversi Sejak Awal
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK pada 2019 menuai kecurigaan dari berbagai pihak.
Meskipun dianggap kontroversial, Komisi III DPR RI justru menyetujui Firli sebagai ketua KPK dua hari setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Spekulasi operasi senyap atau kesepakatan di antara anggota Komisi III pun muncul.
Baca Juga: Viral Bayi Kenkulus Disebut Reinkarnasi Einstein: Benarkah?
Gratifikasi dan Pertemuan Kontroversial