Catatanfakta.com - Presiden Jokowi, bersama sejumlah jajaran kabinet, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu yang digelar di Jakarta.
Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan langkah penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Penyelenggara Pemilu yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, pada Rabu, 8 November 2023.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Bersama Tito Karnavian dan Mahfud Md
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pengurus KPU, DKPP, hingga Bawaslu, dengan tujuan untuk mengamankan langkah antar-penyelenggara pemilu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zukifli Hasan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan jajarannya turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua DKPP, Hedy Lukito, menjelaskan bahwa rakornas ini dimaksudkan untuk menyatukan langkah penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu, Tingkatkan Koordinasi dan Kesiapan Pemilu
Ia menambahkan, "Mengingat KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah satu kesatuan penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan tugas dan fungsi masing-masing."
Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi antara penyelenggara pemilu dalam rangka melaksanakan pemilihan umum yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, DKPP, dan Bawaslu, proses pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang lebih baik bagi kemajuan demokrasi di Tanah Air.