Catatanfakta.com - Budaya politik merupakan konsep yang dikembangkan oleh Gabriel Almond dan Sidney Verba serta diperluas oleh G. Bingham Powell Jr.
untuk menggambarkan orientasi warga negara terhadap sistem politik dan peran mereka di dalamnya.
Menurut Almond dan Verba, budaya politik adalah pola orientasi individu terhadap politik dari objek politik seperti individu, organisasi, dan sistem yang melibatkan sikap, perasaan, dan penilaian tentang objek politik tersebut.
Baca Juga: Berikut Adalah Pengertian Tentang Pancasila dan Kewarganegaraan
Dalam buku karya mereka yang berjudul "The Civic Culture" (1963), Almond dan Verba mengidentifikasi tiga kategori budaya politik, yaitu:
Budaya Parokial (Parochial Culture): Pada budaya politik parokial, individu tidak memiliki kesadaran atau kepedulian terhadap perpolitikan yang lebih luas dan umum di negara atau masyarakat mereka.
Mereka hanya peduli dan terlibat dalam aktivitas politik yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Baca Juga: 27 Daerah di Indonesia Terdampak Cuaca Ekstrem, Termasuk Jawa Barat
Individu dalam budaya politik parokial cenderung tidak memperhatikan kebijakan atau hasil politik di tingkat nasional.
Budaya Subjek (Subject Culture): Dalam budaya politik subjek, individu memiliki kesadaran dan pemahaman terhadap sistem politik, tetapi keterlibatan mereka dalam politik bersifat pasif.
Individu dalam budaya politik subjek mengikuti aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak aktif dalam menciptakan atau mengubah kebijakan tersebut.
Mereka biasanya hanya menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, seperti membayar pajak dan memilih dalam pemilihan umum, tanpa banyak terlibat dalam perumusan kebijakan atau aktivitas politik lainnya.
Baca Juga: Tim Sepak Bola U-17 Indonesia Akan Tunjukkan Bakatnya di Piala Dunia 2023
Budaya Partisipan (Participant Culture): Pada budaya politik partisipan, individu memiliki kesadaran, pemahaman, dan keterlibatan aktif dalam sistem politik.