Catatanfakta.com - Pemerintah berencana untuk mengubah sistem pemberian tunjangan kinerja bagi PNS menjadi insentif atau penghargaan, dengan menggabungkan sistem tunjangan dan gaji menjadi satu skema single salary.
Dalam skema baru ini, pendapatan tambahan bagi PNS akan sangat bergantung pada kinerja individu serta jabatan dan risiko pekerjaannya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, menjelaskan bahwa konsep single salary akan memberikan "total reward" yang lebih sesuai kinerja PNS.
Baca Juga: Gaji PNS Terbaru: Tetap Ada Tukin, Tapi Bentuknya Berubah
Sistem ini akan membedakan insentif yang diberikan berdasarkan besaran kinerja individu, bukan berdasarkan jabatan semata.
Dalam sistem single salary ini, besaran gaji dan insentif yang diperoleh PNS akan dihitung berdasarkan jabatan dan risiko pekerjaan.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan PNS, serta mengurangi risiko praktik korupsi yang mungkin dilakukan karena kekurangan pendapatan.
Baca Juga: Single Salary PNS: Revolusi Sistem Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Saat ini, pemerintah masih menyusun formula yang tepat untuk menghitung insentif yang akan diberikan kepada PNS, sesuai dengan jabatan dan risiko pekerjaannya.
Perubahan ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi perbedaan pendapatan antara PNS pada posisi yang sama, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah