informasi

Ketua KPK Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL sebagai Pimpinan dan Penyidik

Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Dinilai Membuat Citra Lembaga Anti Rasuah Kehilangan Marwah, Benarkah Ketua KPK Firli Bahuri Tangan Penguasa (Instagam @firlibahuriofficial)

Dengan demikian, pimpinan KPK tetap memiliki wewenang untuk menandatangani surat-surat dalam proses administrasi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum.

Polemik seputar status pimpinan KPK sebagai penyidik tentu akan terus menjadi perbincangan yang menarik dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB