Catatanfakta.com - Manggarai Barat, 13 Oktober 2023 - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana desa di Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Penyidik telah menetapkan dua tersangka, CMT dan DC, dalam kasus ini, yang diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah melebihi 600 juta rupiah.
Menurut pemberitaan resmi, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menerapkan pasal sangkaan terhadap kedua tersangka ini, dengan sangkalan utama merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) Jo.
Baca Juga: Pembelajaran Berregulasi Sendiri Meningkatkan Efisiensi Belajar, Bukan Memperlambatnya!
Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan sangkalan subsidiar,
Pasal 3 bersamaan dengan Pasal 18 Ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga merujuk pada Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Desa Wisata Golo Loni di Kabupaten Manggarai Timur: Jaya di Lomba Desa Wisata Nusantara 2023
Kedua tersangka, CMT dan DC, saat ini ditahan selama 20 hari, dimulai sejak tanggal 06 Oktober 2023, di Rutan Polres Manggarai Barat.
Proses penanganan perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara/daerah.
Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut saat tersedia.