Rijal Ahmad Rangkuty, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Alhadits, berharap hasil survei ini menjadi landasan untuk meningkatkan program literasi dan pembelajaran Al-Qur'an.
Baca Juga: Mengubah Masa Depan Literasi: Kemendikbudristek dan Program 'Merdeka Belajar
Ia menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari melalui beragam tafsir dari ulama yang berkompeten.
Hasil survei ini juga membongkar fakta menarik. Sebanyak 11,3% responden mengaku tidak memiliki Mushaf Al-Qur'an di rumahnya.
Namun, peran Penyuluh Agama berdampak signifikan pada skor literasi Al-Qur’an bagi masyarakat yang mengikuti Program Penyuluhan Literasi Al-Qur’an.
Selain itu, 22,2% responden mengungkapkan bahwa tidak ada majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggal mereka, dan sebesar 59,36% responden tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran BTQ di lingkungan mereka.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tak Terima Pembakaran Al-Quran oleh Seorang Politikus Swedia!
Hasil survei ini memberikan gambaran tentang pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan literasi Al-Qur'an di Indonesia, dengan peran semua pihak, mulai dari individu, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan literasi Al-Qur'an di Indonesia akan terus meningkat dalam tahun-tahun mendatang.