Ini adalah kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti perubahan status menjadi PNS. Dengan UU ASN 2023, pintu menuju PNS terbuka lebar, dan kesempatan untuk mengubah nasib menjadi kenyataan.
Tenaga honorer yang telah bekerja setia minimal 3 tahun dan memenuhi syarat dapat segera memulai proses menuju masa depan yang lebih cerah sebagai Pegawai Negeri Sipil.i Sipil.