Catatanfakta.com - Jakarta, 9 Agustus 2023 - Perasaan lega dan bersyukur menyelimuti Alexander Foe pada tanggal 9 Agustus 2023, ketika berita penangkapan Rudy Gunawan (RG) yang terkenal dengan aksinya dalam kejahatan kerah putih mencuri perhatian publik.
Alexander Foe, warga Jakarta dan salah satu korban dari 'kejahatan kerah putih' RG, tidak bisa menyembunyikan perasaannya yang campur aduk.
Dalam perbincangannya dengan redaksi, Alexander Foe menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menangkap RG.
Baca Juga: Peran Penting UUD 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia
RG, yang telah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir, akhirnya berakhir di tangan pihak berwajib.
Namun, pertanyaan yang mengganggu pikirannya adalah, "Siapa sebenarnya yang melindungi RG selama tiga tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)?"
Rudy Gunawan, atau RG, adalah sosok penjahat kerah putih yang licin dan telah melakukan berbagai modus operandi sepanjang kariernya.
Pada masa keemasannya, ia menjalankan sekolah bisnis yang dikenal sebagai GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School) di Jakarta dan Bandung.
Baca Juga: Inovasi Pendidikan: Pendekatan Revolusioner dalam Pendidikan Pancasila
GKMIBS menarik puluhan siswa dan mitra dari kalangan menengah ke atas, termasuk para profesional di bidang finansial, pemasaran, wirausaha sosial, dan ideologi nasionalis. Bahkan, bisnisnya merambah ke bidang spiritual.
"Seringkali, RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan memberikan janji-janji manis kepada siswa dan mitra kerjanya, hanya untuk menipu mereka. Sayangnya, banyak pemuda dan pemudi yang terbuai olehnya menjadi frustrasi dan terhambat dalam pengembangan karir dan pengembangan diri.
Kami berharap ini menjadi pengajaran bagi semua, dan semoga tidak ada lagi penjahat seperti RG yang merugikan orang lain," ujar Alexander Foe sambil menunjukkan laporan polisi No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018.
Alexander Foe juga menyampaikan terima kasih kepada Brigadir Agus Setiawan atas penangkapan RG di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 16.40 WIB.