Catatanfakta.com - Kabupaten Bogor mengalami gebrakan inovatif dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu malam lalu.
Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Keputusan ini membawa angin segar bagi warga Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut, tak hanya penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan TA 2023 yang menjadi sorotan, tetapi juga pengumuman pembentukan fraksi gabungan Partai Golkar dan Hanura.
Ini menjadi langkah inovatif yang memperkuat sinergi politik di daerah ini.
Tak hanya itu, rapat paripurna tersebut juga menjadi saksi pembacaan surat perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD.
Langkah ini menandai semangat pembaruan di tingkat legislatif Kabupaten Bogor.
Namun, yang lebih menggembirakan adalah pengumuman terkait alokasi biaya tak terduga (BTT) dalam APBD Perubahan TA 2023.
Baca Juga: Cak Imin Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian
Rencananya, BTT akan digunakan untuk relokasi pedagang di Pasar Leuwiliang yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Ini adalah berita baik bagi para pedagang yang telah kehilangan tempat usaha mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, memberikan penjelasan lebih lanjut tentang rencana penggunaan BTT ini.
"Kita mengejar, kemarin baru kejadian bencana kebakaran di Leuwiliang, pas pada saat kita berproses sudah mau selesai, akhirnya kita bahas ulang kembali agar dapat terakomodir untuk relokasi pedagang sekitar lokasi kebakaran," ujarnya.