Catatanfakta.com - Dalam persiapan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, satu hal yang perlu diperhatikan oleh calon peserta adalah pemberian meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen pendaftaran.
E-Meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang dikeluarkan oleh Perum Peruri, dan kini ada cara praktis untuk membeli dan memasangnya.
Berikut panduan yang disederhanakan untuk memudahkan Anda.
Baca Juga: Perjuangan dan Makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
**Beli e-Meterai dengan Mudah**
Tidak perlu lagi repot mengunjungi situs-situs resmi yang membingungkan. Inilah cara praktis untuk membeli e-Meterai:
1. **Daftar dan Aktivasi Akun e-Meterai**:
Pertama, daftar dan aktivasi akun e-Meterai Anda. Cukup kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS 2023 di [https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login](https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login), masukkan NIK dan password Anda.
2. **Pilih Jenis Seleksi**: Isi biodata Anda dengan lengkap, pilih jenis seleksi, dan formasi yang Anda inginkan.
Baca Juga: UUD 1945 : Landasan Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat
3. **Cek Akun e-Meterai**:
Klik "Cek Akun e-Meterai." Jika Anda belum memiliki akun e-Meterai atau belum mengaktifkannya, ikuti langkah ini:
- Klik "Register e-Meterai" untuk mendaftar.
- Isi alamat email dan password Anda.
- Klik "Submit."
- Aktivasi akun dengan mengklik "AKTIVASI AKUN" di email Anda.
Baca Juga: UUD 1945 dan Revolusi Konstitusional: Sejarah Tak Terungkap dari Balik Pasal-Pasal