Baca Juga: Kasus Pencurian Sepeda di Stasiun MRT Haji Nawi Jaksel: Polisi Telusuri Jejak Tersangka
Proyeksi keuangan hingga tahun 2027 menunjukkan bahwa jika rasio nilai manfaat tetap sebesar 60 persen, maka ada potensi risiko defisit nilai manfaat pada tahun 2025.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keuangan haji, tetapi juga tidak memenuhi prinsip keadilan bagi calon jamaah yang menunggu.
Menghadapi tantangan ini, Fadlul Imansyah menggarisbawahi pentingnya terus mendorong investasi dan penempatan dana manfaat. Porsi pembayaran yang dibebankan kepada jamaah juga perlu diperbesar agar tidak terjadi defisit yang merugikan semua pihak.
Baca Juga: KEUTAMAAN IBADAH HAJI
Dalam menghadapi masa depan yang penuh harapan ini, Indonesia perlu menjaga skema adil dalam pengelolaan dana haji, memastikan bahwa semua calon jamaah memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji.
Dengan pendekatan yang bijak dalam mengelola dana haji, Indonesia dapat menghadirkan ibadah haji yang lebih berkualitas dan adil bagi semua.