Proyek pembangunan Rempang Eco-City telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional pada akhir Agustus lalu.
Baca Juga: Langkah Serius Pemerintah: Solusi Baru untuk Krisis Guru di Papua
Proyek ini akan melibatkan berbagai sektor seperti industri, pariwisata, dan perumahan, dengan PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan PT Artha Graha yang dimiliki oleh pengusaha Tommy Winata, sebagai pengembangnya.
Warga Pulau Rempang menentang relokasi yang akan mereka jalani setelah pengosongan kawasan tersebut.
Warga adat yang telah tinggal di sana sejak tahun 1934 bersikeras untuk mempertahankan kampung halaman mereka, bahkan jika mereka ditawari tempat relokasi.
Konflik ini menunjukkan pentingnya penyelesaian yang adil dan dialog untuk menemukan solusi yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak di Pulau Rempang.