Haji Sekali Seumur Hidup? Usulan Menko PMK Timbulkan Pro dan Kontra

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:56 WIB
Ilustrasi photo: Wacana PMK, Muhadjir Effendy, merekomendasikan peruntukan haji sekali seumur hidup (Kemenag)
Ilustrasi photo: Wacana PMK, Muhadjir Effendy, merekomendasikan peruntukan haji sekali seumur hidup (Kemenag)


Catatanfakta.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan wacana yang kontroversial dengan merencanakan larangan bagi masyarakat untuk menjalani ibadah haji lebih dari satu kali.

Usulan ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi antrean panjang dalam keberangkatan haji yang seringkali menimbulkan masalah kesehatan, khususnya pada jemaah yang lanjut usia.

Dalam pandangannya, Muhadjir menyatakan bahwa kewajiban menjalani ibadah haji hanya seharusnya dilakukan sekali seumur hidup, terutama bagi mereka yang telah mampu dan berkesempatan.

Baca Juga: Lebih dari 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air, Sisanya Innalillahi !

Langkah ini diambil untuk memberi peluang kepada masyarakat yang belum pernah menjalankan ibadah haji sebelumnya.

"Perlu dibahas secara serius, mengingat populasi jemaah haji yang semakin menua berdampak signifikan terhadap aspek kesehatan," ujar Muhadjir seperti yang dilansir dari sumber resmi Kemenko PMK pada Sabtu (26/8/2023).

Wacana tersebut diajukan Muhadjir saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan di Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Baca Juga: Revolusi Rencana Haji Tahun Depan: Kemenag Berikan Desain Ulang Skenario Penyelenggaraan yang Menarik

Muhadjir berharap bahwa hasil seminar ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan guna meningkatkan pelayanan haji, terutama dalam bidang kesehatan.

Keprihatinan utamanya adalah semakin kompleksnya tantangan kesehatan yang dihadapi oleh jemaah haji, terutama karena semakin banyaknya jemaah usia lanjut.

Kepadatan antrian yang dihadapi oleh para jemaah haji telah berperan dalam meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia. Ini merupakan masalah serius yang perlu penanganan matang," ungkapnya.

Baca Juga: Terima Kasih Petugas Haji! Menteri Agama RI Hargai Dedikasi Mereka dalam Pelayanan Jemaah

Berdasarkan data yang diperoleh dari penyelenggaraan haji tahun 2023, tercatat bahwa 43,78 persen dari total jemaah berusia di atas 60 tahun.

Lebih lanjut, statistik menunjukkan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dalam tahun tersebut mencapai 774 orang atau setara dengan 3,38 permil dari total jemaah, mayoritas di antaranya adalah jemaah lansia.

Wacana ini telah menciptakan sorotan tajam di masyarakat, dengan pro dan kontra yang kuat. Meski kontroversial, kebijakan semacam ini dapat membuka jalan menuju penyempurnaan sistem keberangkatan haji, dengan memberikan pertimbangan lebih dalam terhadap kesehatan dan kelayakan jemaah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X