Presiden Jokowi Perpanjang Libur Idul Adha Hingga Tiga Hari untuk Dorong Ekonomi Daerah

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 13:25 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media disela kunjungan ke Pasar Parungpung Bogor, Rabu 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media disela kunjungan ke Pasar Parungpung Bogor, Rabu 21 Juni 2023.

Catatanfakta.com - Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang libur Idul Adha menjadi tiga hari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Memang dibutuhkan waktu lebih lama untuk mendorong ekonomi terutama di daerah agar dapat berkembang, terutama dalam sektor pariwisata lokal. Jadi, kita melihat bahwa keputusan ini bisa diambil," kata Jokowi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu (21/6/2023).

Jokowi mengaku belum memutuskan tempat untuk merayakan momen Idul Adha. Dengan bercanda, Jokowi menyebut bahwa Idul Adha akan berlangsung minggu depan.

Baca Juga: Persiapan Menuju Idul Adha

"Minggu depan, Idul Adha minggu depan," ujar Jokowi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama selama dua hari pada saat Idul Adha, sehingga terjadi masa libur panjang mulai dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah menjelaskan pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.

Wamenaker (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) Afriansyah Noor mengungkapkan beberapa pertimbangan, yaitu karena libur sekolah nasional dan untuk meningkatkan perekonomian sektor pariwisata.

Baca Juga: Tradisi Dan Kebiasaan Saat Perayaan Idul Adha

"Pertimbangannya adalah karena libur sekolah nasional dan juga dalam rangka meningkatkan perekonomian UMKM dan sektor pariwisata, serta untuk waktu berkualitas bersama keluarga," kata Afriansyah kepada wartawan pada hari Selasa (20/6/2023).

Keputusan cuti bersama tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti yang terlihat di detikcom pada hari Selasa (20/6/2023).

Dalam surat keputusan bersama (SKB) ketiga menteri tersebut, tertera bahwa Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, dua hari cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah, yaitu pada hari Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

Baca Juga: SIDANG ISBAT IDUL ADHA 1444 H

"Cuti bersama akan berlangsung pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni, sementara Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni," kata Afriansyah Noor.

Jadi, total libur selama perayaan Idul Adha akan berlangsung selama lima hari. Warga juga dapat menikmati akhir pekan yang panjang, mulai dari hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, hingga Minggu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X