catatanfakta.com – Polemik tindakan pendakwah asal Kediri, Gus Elham, yang viral karena mencium anak-anak perempuan, mendapat penegasan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. MUI menyebut perbuatan tersebut tidak pantas dan secara hukum agama dinilai haram.
Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menyatakan bahwa tindakan itu sudah melewati batas kewajaran dan tidak mencerminkan teladan seorang dai. “Kalau mencium pipi atau kening sebagai bentuk kasih sayang itu dicontohkan Rasulullah, tetapi mencium bibir seperti yang dilakukan Gus Elham sudah di luar batas kelaziman,” ujarnya, Rabu (12/11).
Hasan menegaskan bahwa perilaku tersebut masuk kategori terlarang dalam syariat Islam, terutama bila dilakukan kepada anak perempuan yang sudah memasuki usia tamyiz atau yang dapat membedakan baik dan buruk. “Kalau anak perempuan usia tamyiz, apalagi sudah kelas 5 SD ke atas, maka mencium gadis tersebut haram. Tidak boleh, karena bukan mahramnya,” tegasnya.
Baca Juga: Elham Yahya Dikecam, PBNU: Dakwah Harus Menumbuhkan Kemuliaan, Bukan Menistakan Martabat
Ia memahami mengapa masyarakat menolak tindakan itu dan menilai reaksi publik merupakan bentuk penjagaan norma moral. “Publik punya standar etika dan keadaban umum. Wajar bila masyarakat tidak nyaman. Pendakwah seharusnya memberi keteladanan, bukan sebaliknya,” kata Hasan.
Menurutnya, tindakan tersebut juga tidak patut dilakukan di ruang publik, terlebih dalam ruang keagamaan yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran. “Sebagai tokoh agama, wajib menjaga marwah. Melakukan itu di depan umum, dalam pengajian, jelas tidak pantas secara etika publik maupun syariat,” tuturnya.
Meski begitu, MUI Jatim tidak akan mengeluarkan teguran resmi karena Gus Elham telah menyampaikan permintaan maaf. “Permintaan maaf itu sudah cukup sebagai bentuk pengakuan dan pertanggungjawaban moral,” ucap Hasan.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 1447 H, Syarikat Islam Kota Bogor Teguhkan Dakwah Ekonomi dan Kemandirian Umat
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi para pendakwah agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan jamaah. “Ke depan para dai harus lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, Gus Elham telah menyatakan penyesalan secara terbuka. Ia mengakui kekhilafan dan berjanji memperbaiki cara berdakwah agar lebih sesuai dengan nilai agama dan budaya.
Artikel Terkait
Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pencerahan Spiritual bagi Umat: Profil dan Perjalanan Dakwah yang Menginspirasi
Warga RW 02 Pondok Udik Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H, Hadirkan Dakwah dengan Wayang
Kemeriahan Tabligh Akbar di Kemang Bogor, Wayang Golek Jadi Media Dakwah Unik!
Ketua MUI 5 Periode: Antara Gelar 'Bapak Kaderisasi Ulama' dan Sorotan Minim Regenerasi Ulama di Kabupaten Bogor