catatanfakta.com – Drama politik di Kabupaten Pati akhirnya mencapai titik akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, 31 Oktober 2025, DPRD hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada sang bupati, setelah sebelumnya isu pemakzulan mencuat akibat serangkaian kebijakan kontroversial yang memicu gelombang protes warga.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan hasil rapat paripurna tersebut berlangsung cukup alot. “Alhasil dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, satu dari PDIP menginginkan karena melihat, memperhatikan, dan mendengarkan laporan Pansus, Fraksi PDIP mengendaki Bupati Pati dimakzulkan,” ujarnya usai sidang.
Baca Juga: Demo di KPK, Warga Desak Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka
Namun, enam fraksi lainnya—yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar—memilih pendekatan berbeda. “Mereka menghendaki agar Pak Bupati diberikan rekomendasi berupa perbaikan kinerja,” tambah Ali. Hasilnya, enam fraksi dengan total 36 anggota DPRD menyepakati bahwa pemakzulan tidak diperlukan.
Desakan agar Sudewo lengser muncul setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen dan aturan lima hari sekolah menuai penolakan luas. Aksi protes besar-besaran pun pecah pada Agustus lalu. Meski sempat menyatakan tak akan mengubah keputusannya meski didemo oleh 50 ribu orang, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut setelah tekanan publik terus meningkat.
Namun, keputusan itu tak langsung meredakan amarah warga. Ribuan massa tetap turun ke jalan pada 13 Agustus 2025, memenuhi kawasan Kantor Bupati dan DPRD Pati. Situasi memanas ketika Sudewo keluar dengan kendaraan taktis polisi dan disambut lemparan botol air mineral.
Baca Juga: Demo Pelengseran Bupati Pati Mereda, Sisa Kericuhan Terlihat di Kantor Pemkab
Kericuhan pun tak terhindarkan—gas air mata ditembakkan, puluhan orang terluka, dan satu mobil polisi dibakar. Polisi kemudian menetapkan empat warga sebagai tersangka.
Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan dan sikap Bupati Sudewo. Setelah dua bulan bekerja, Pansus menyerahkan hasilnya ke rapat paripurna, yang kemudian menjadi dasar keputusan final DPRD hari ini.
Keputusan ini menandai akhir dari babak tegang antara eksekutif dan legislatif Pati, meski publik kini menanti langkah nyata Sudewo dalam memperbaiki kinerjanya dan memulihkan kepercayaan warga.
Artikel Terkait
Setelah Cabut Kenaikan PBB, Bupati Pati Batalkan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal saat Temui Massa Demo
Ricuh Demo Pati Berujung Pansus Pemakzulan: Bupati Sudewo Tegas Tolak Mundur
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Semua Ada Mekanismenya di DPRD
Demo Pati Desak Bupati Mundur : Respon Sudewo 'Saya di pilih rakyat'