Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya buka suara soal perbedaan data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencapai Rp18 triliun.
Menurut Tito, selisih angka tersebut bukan disebabkan oleh dana mengendap atau tidak terpakai, melainkan karena perbedaan waktu pencatatan dan kesalahan input dari bank daerah.
“Dana Pemda itu sangat dinamis. Dalam waktu satu bulan saja, bisa terjadi perbedaan angka hingga triliunan karena pencatatan waktu yang berbeda,” ujar Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Perbedaan Waktu Pencatatan Jadi Faktor Utama
Tito menjelaskan, berdasarkan data BI, total dana Pemda di perbankan pada Agustus–September 2025 mencapai Rp233 triliun, sedangkan versi Kemendagri hanya Rp215 triliun.
Selisih sebesar Rp18 triliun itu, menurutnya, wajar terjadi karena waktu pelaporan antar daerah yang berbeda-beda.
“Jumlah daerah kita ada 512, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Dalam rentang waktu sebulan, perubahan anggaran pasti terjadi. Jadi Rp18 triliun itu bukan uang mengendap, tapi sudah digunakan oleh daerah,” jelasnya.
Contohnya, Provinsi Jawa Barat sempat tercatat punya simpanan Rp4,1 triliun versi BI, sementara versi Kemendagri hanya Rp2,7 triliun. Setelah diverifikasi, ternyata dana sebenarnya adalah Rp3,8 triliun milik Pemprov Jabar dan Rp300 miliar milik BLUD, yang sudah dibelanjakan.
Kesalahan Input dari Bank Daerah Juga Jadi Pemicu
Selain perbedaan waktu pencatatan, Tito mengungkapkan ada kasus kesalahan input dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyebabkan data membengkak.
Ia mencontohkan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menurut BI memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal APBD-nya hanya Rp1,6 triliun. Setelah dicek, ternyata petugas BPD salah memasukkan data simpanan milik Provinsi Kalsel ke akun Kota Banjarbaru.
Baca Juga: Akhir Perlawanan Sandra Dewi! Resmi Cabut Keberatan Aset, Siap Terima Nasib Harvey Moeis
“Kesalahan input di tingkat bank daerah ini membuat data BI tampak lebih besar dari seharusnya,” ujar mantan Kapolri itu.
Awal Mula Perbedaan Data Terungkap
Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data dana Pemda berdasarkan catatan BI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, 20 Oktober 2025.
Namun data tersebut langsung diprotes oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena berbeda dari data yang dimiliki Pemprov Jabar.
Artikel Terkait
Keluarga Datangi Polres, Ibu Onadio Leonardo Menunduk Haru Saat Jenguk Onad yang Ditangkap Narkoba
BLACKPINK Jakarta 2025: Jadwal Lengkap Konser, Penukaran Tiket, dan Barang yang Dilarang Dibawa ke GBK