Presiden Prabowo Tegaskan: Demonstrasi Hak Warga, Tapi Kekerasan Tak Dibenarkan

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Presiden Prabowo (tengah) saat konferensi pers bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan DPR serta MPR. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo (tengah) saat konferensi pers bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan DPR serta MPR. (Youtube/Sekretariat Presiden)

 

Catatanfakta.com -, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum. Pernyataan ini disampaikan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Transparansi: Kasus Brimob dan Ojek Online Harus Dipantau Publik

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.

Presiden juga mengingatkan seluruh aparat keamanan untuk melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, dan menegakkan hukum secara tegas jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu dihormati dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dalam momen yang sama, Presiden mengumumkan beberapa kebijakan responsif dari DPR RI, termasuk pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Para pimpinan partai juga mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menimbulkan kegaduhan publik, dengan pencabutan status keanggotaan terhitung mulai 1 September 2025.

Presiden mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan nasional melalui semangat gotong royong.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Buka Ruang Dialog Luas bagi Aspirasi Masyarakat

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” pungkas Prabowo.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Prabowo, demo, DPR

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X