Pati, CatatanFakta.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait desakan mundur yang dialamatkan kepada Bupati Pati Sudewo, menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan warga.
Luthfi menegaskan, mekanisme pemberhentian kepala daerah sudah diatur secara jelas dan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," ujar Luthfi usai memantau kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Ricuh Demo Pati: Sudewo Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut.
"Artinya, tidak boleh dilakukan secara anarkis, tidak memaksakan kehendak, tidak mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Luthfi meminta Bupati Pati dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk menyerap aspirasi warga dan menjaga kondisi tetap kondusif.
"Karena salah satu faktor yang memengaruhi investasi adalah situasi kondusif. Saya yakin Jawa Tengah mampu, karena kita punya budaya tepo seliro dan gotong royong yang tinggi," katanya.
Baca Juga: Ricuh Demo Pati Berujung Pansus Pemakzulan: Bupati Sudewo Tegas Tolak Mundur
Aksi Ribuan Warga Berujung Ricuh
Warga Kabupaten Pati memadati kawasan Alun-alun Kota Pati dan depan Pendopo Kabupaten, Rabu siang, menuntut Bupati Sudewo mundur.
Mereka menilai Sudewo sebagai pemimpin arogan, terutama setelah kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kenaikan tersebut tidak berlaku untuk semua objek pajak—sebagian hanya naik 50 persen—pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan demonstrasi hingga 50 ribu orang dinilai semakin memanaskan suasana.
Artikel Terkait
VSCO vs Snapseed: Pertarungan Aplikasi Edit Foto, Mana yang Paling Ramah untuk Pemula?
Bikin Slideshow Foto Seindah Film! Tutorial Lengkap CapCut untuk Hasil Cinematic Memukau