Catatanfakta.com -, Jakarta — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, Kamis (26/6). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun Masiku.
Hasto menyatakan pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi pada tahun 2019, saat yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun saat itu mengusulkan dua daerah pemilihan (Dapil), yakni Toraja di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.
“Kemudian di dalam rapat DPP untuk penetapan daftar calon sementara di setiap daerah pemilihan, rapat memutuskan Harun ditempatkan di Sumatera Selatan karena di Toraja sudah ada kader-kader senior,” kata Hasto menjawab pertanyaan jaksa.
Baca Juga: Mayjen Edwin Adrian Sumantha Resmi Jabat Danpaspampres Sosok Dekat Prabowo, Siap Kawal Presiden
Jaksa Soroti Akses Langsung Harun ke Sekjen Partai
Pernyataan Hasto itu lantas memunculkan pertanyaan dari pihak jaksa mengenai alasan seorang kader biasa seperti Harun bisa langsung menemui Sekjen PDIP saat hendak mendaftar sebagai caleg. Jaksa menyebut, hal itu terkesan tidak lazim karena struktur partai memiliki mekanisme dan jenjang tersendiri.
“Kenapa bisa seorang kader biasa ingin mendaftar caleg itu langsung menemui Sekjen? Bukankah itu terlalu tinggi?” tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan itu, Hasto menjelaskan bahwa Harun didampingi oleh orang dari Sekretariat Partai dan menyebut nama seorang senior PDIP asal Sulawesi Selatan yang sangat dihormati dalam partai. Harun juga disebut pernah aktif di partai sebagai pengurus Litbang tahun 2000 dan ikut menyusun AD/ART PDIP.
“Atas dasar menyebut nama senior partai itulah kemudian dia diterima dan difasilitasi untuk bertemu saya,” ujar Hasto.
Baca Juga: Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Semakin Menguat
Penempatan Caleg Diakui sebagai Keputusan DPP
Hasto menegaskan bahwa penempatan Harun Masiku di Dapil Sumsel 1 merupakan keputusan kolektif DPP PDIP, bukan keputusan pribadi. Ia mengatakan tidak ada komunikasi atau konsultasi lebih lanjut dari Harun setelah penetapan Dapil dilakukan.
“Keputusan itu bersifat final dan wajib diterima oleh setiap calon,” tambah Hasto.
Ia juga menekankan bahwa proses pengusulan dapil dilakukan secara demokratis. DPP hanya melakukan klarifikasi apabila penempatan caleg dilakukan di luar wilayah yang diusulkan oleh calon itu sendiri.
Baca Juga: Formula E Jakarta Bakal Berlanjut, NasDem Minta Dampak Wisata Jadi Prioritas
Hasto Kembali Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku
Dalam berbagai kesempatan selama persidangan, Hasto terus menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dekat dengan Harun Masiku. Pernyataan ini ia sampaikan untuk membantah dugaan jaksa bahwa Hasto turut mengatur dan memuluskan jalan Harun sebagai caleg melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPR.
“Saya luruskan kembali, saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku,” tegas Hasto di depan majelis hakim.
Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto saat ini menjadi terdakwa atas dua dakwaan utama: perintangan penyidikan kasus korupsi dan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri memberikan suap senilai Rp600 juta kepada Wahyu untuk mengatur proses PAW Harun sebagai anggota DPR periode 2019–2024.
Dalam kasus ini, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih berstatus buron sejak 2020. Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses hukum lebih lanjut.
Nama lain yang juga terlibat dalam perkara ini adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan eks Anggota Badan Pengawas Pemilu. Ia telah lebih dulu menjalani proses hukum dan menerima vonis.
Artikel Terkait
Gelorakan Semangat Kaum Muda, PPP Kabupaten Bogor Cetak Ratusan Kader Militan
Harga BBM Turun Juni 2025, Pertamax hingga Revvo 95 Kini Lebih Murah!