Kemenag Warning PIHK, Jangan Abaikan Kesehatan Jamaah Haji Khusus!

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 19:27 WIB
Sebanyak Enam Puluh Orang Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Belitung Di Berangkatkan
Sebanyak Enam Puluh Orang Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Belitung Di Berangkatkan

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib menjamin perlindungan kesehatan bagi jamaah calon haji khusus.

Penegasan ini menyusul temuan masih adanya jamaah yang kebingungan saat mengalami gangguan kesehatan di Tanah Suci.

“Kami masih menemukan kasus jamaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Bogor Run 2025: Marathon Nasional yang Menggetarkan, Bupati Rudy Targetkan World Marathon

Menurut Nugraha, banyak calon haji khusus merupakan lansia atau individu dengan kondisi khusus, sehingga pelayanan terhadap mereka harus dipersiapkan secara menyeluruh—bukan sekadar urusan akomodasi dan transportasi.

Fokus Kemenag: Rumah Sakit Mitra, Dokter Siaga, dan Asuransi Nyata

Kemenag kini memperketat pengawasan layanan PIHK, terutama dalam aspek kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi, penyediaan dokter pendamping, dan penerapan standar minimal asuransi kesehatan yang bisa langsung digunakan.

Baca Juga: Kopi Liong Bogor Bikin Pejabat Terpikat di Munas APEKSI, Wamendagri: “Resmi Jadi Liongers!”

“Asuransi bukan hanya formalitas dalam dokumen, tapi harus jadi perlindungan nyata,” tegas Nugraha.

Setiap PIHK juga diminta memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan mudah diakses, termasuk jalur komunikasi darurat dan rujukan medis jelas di setiap lokasi jamaah berada.

Kloter pertama jamaah calon haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, 8 persen atau 17.680 orang merupakan jamaah haji khusus. Kemenag memastikan mereka akan mendapat pengawasan ekstra selama menjalankan ibadah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X