Bupati Rudy Susmanto Geram: Siap Copot Jabatan Jika Ada Oknum Terlibat Pungli THR dan Potongan Insentif Supir Angkot

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 19:48 WIB
Bupati Bogor Rudy Suskanto saat diwawancarai (Foto/Istimewa)
Bupati Bogor Rudy Suskanto saat diwawancarai (Foto/Istimewa)

catatanfakta.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sikap tegas menyusul munculnya dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif untuk supir angkot di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang meresahkan masyarakat ini.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 6 April 2025 di Pendopo Bupati Bogor, Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan memastikan langkah-langkah investigasi sedang berjalan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Segera Bentuk Satgas Berantas Premanisme, Siap Wujudkan Keamanan Maksimal

Ia menyebutkan bahwa Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari unsur Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat telah mulai mendalami kasus tersebut sejak beberapa hari terakhir.

“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, sembilan orang telah dimintai keterangan, termasuk empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkap Rudy Susmanto.

Dalam keterangannya, Rudy menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara institusional tidak terlibat dalam proses pemotongan insentif supir angkot, terutama di wilayah Puncak. Namun ia menegaskan tidak akan ada toleransi jika ada individu yang terbukti bersalah.

Baca Juga: Pemkab Bogor Dorong PWI Lebih Aktif, Minta Anggota Jaga Nama Baik Organisasi

“Dinas Perhubungan tidak turut serta dalam pembagian insentif kepada para supir angkot, khususnya di wilayah Puncak. Namun, apabila terdapat oknum yang terlibat secara individu, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rudy juga menekankan bahwa sanksi akan diberikan tanpa pandang bulu bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari unsur pemerintahan.

“Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas Rudy.

Baca Juga: Harga Pangan Stabil! Pemkab Bogor Rutin Gelar GPM untuk Warga

Ia menyebut hasil lengkap dari investigasi Tim Saber Pungli akan disampaikan kepada publik secara transparan pada awal pekan depan. Rudy menekankan pentingnya momen ini sebagai titik balik dalam membersihkan sistem birokrasi di Kabupaten Bogor.

“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X