Perda Pesantren Disosialisasikan! Wakil Ketua DPRD, Junsam Dorong Dukungan Masyarakat

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 22:46 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menyosialisasikan Perda No 8 Tahun 2023 pada warga Kecamatan Cileungsi.  (DOKUMEN JUNAIDI SAMSUDIN)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menyosialisasikan Perda No 8 Tahun 2023 pada warga Kecamatan Cileungsi.  (DOKUMEN JUNAIDI SAMSUDIN)

catatanfakta.com, Gunung Putri, Kabupaten Bogor - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin atau Junsam, kembali menjadi sorotan setelah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Acara yang berlangsung di Kampung Tlajung, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Rabu (19/3/2025), ini disambut antusias oleh masyarakat.

Sebanyak 150 warga dari 10 desa hadir dalam kegiatan ini yang juga menjadi ajang silaturahmi dan buka puasa bersama.

Baca Juga: Ramadan di Bogor: Wakil Ketua DPRD, Junaidi Samsudin Ajak Perkuat Ibadah & Kepedulian

Junsam menyampaikan bahwa Perda ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk menyosialisasikan Perda ini. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan baik untuk mempererat silaturahmi dan berbuka puasa bersama," ujar Junsam di hadapan warga.

Dalam penjelasannya, Junsam menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan fasilitas bagi pesantren yang telah terdaftar, termasuk asrama santri serta tempat ibadah seperti masjid dan mushola. Bahkan, bupati memiliki wewenang untuk memastikan pesantren mendapatkan dukungan optimal.

Baca Juga: JANJI KEMENTERIAN PUPR DIPERTANYAKAN! WAKIL KETUA DPRD JUNSAM TAGIH PERBAIKAN JALAN CIBADAK-CITEUREUP

Tak hanya itu, Junsam juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengembangan pesantren. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam kemajuan pesantren.

"Masyarakat bisa berkontribusi dengan memberikan bantuan program atau pembiayaan, serta menyampaikan masukan kepada pemerintah agar penyelenggaraan pesantren berjalan lebih baik," tegasnya.

Respon positif pun mengalir dari warga yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah Junsam dalam memperjuangkan fasilitas pesantren dan berharap implementasi Perda ini dapat membawa perubahan nyata bagi pendidikan Islam di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Wakil Ketua DPRD Bogor Bagikan Ribuan Takjil

Dengan adanya dukungan pemerintah dan masyarakat, pesantren di Bogor diharapkan semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi umat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X