Rekrutmen Petugas Haji 2025: Syarat Baru yang Mungkin Mengejutkan Anda!

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 18:31 WIB
Pendaftaran petugas haji 2025 resmi dibuka November, catat tanggal penting ini (kemenag.go.id)
Pendaftaran petugas haji 2025 resmi dibuka November, catat tanggal penting ini (kemenag.go.id)

catatanfakta.com - Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali membuka peluang bagi mereka yang berminat menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025.

Dengan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Kemenag menetapkan beberapa syarat tambahan yang patut diperhatikan oleh calon pendaftar.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan. Dalam acara sosialisasi rekrutmen yang berlangsung di Jakarta, Arsad menekankan, “Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian.

Baca Juga: Kehadiran Petugas Haji Indonesia di Tanah Suci: Lebih Dari Sekadar Baju Seragam dan Rompi

Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.” Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan haji menjadi inklusif dan dapat diakses oleh semua orang, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Salah satu perubahan signifikan dalam rekrutmen adalah penambahan kualifikasi bagi calon petugas. Arsad menjelaskan bahwa kemampuan berbahasa isyarat akan menjadi nilai tambah.

“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus,” tambahnya. Dengan demikian, diharapkan petugas yang terpilih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Terima Kasih Petugas Haji! Menteri Agama RI Hargai Dedikasi Mereka dalam Pelayanan Jemaah

Selain itu, batas usia maksimal petugas juga mengalami penyesuaian. Untuk bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), batas usia ditetapkan maksimal 45 tahun.

“Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan,” ungkap Arsad. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag sangat memperhatikan kesiapan dan kesehatan petugas, terutama dalam situasi kritis.

Persyaratan kesehatan juga menjadi sorotan, di mana setiap calon petugas diwajibkan melampirkan hasil Medical Check-Up (MCU). Arsad menekankan, “Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap.” Ini merupakan langkah penting untuk menghindari masalah yang pernah terjadi di tahun sebelumnya, di mana kesehatan petugas menjadi isu utama.

Baca Juga: Kehadiran Petugas Haji Indonesia di Tanah Suci: Lebih Dari Sekadar Baju Seragam dan Rompi

Kemenag juga mengingatkan bahwa jumlah kuota petugas haji untuk tahun depan akan berkurang, sehingga proses seleksi akan dilakukan secara ketat.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji,” jelas Arsad, yang menegaskan bahwa akomodasi dan layanan yang baik tidak akan berarti tanpa dukungan petugas yang cukup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X