Catatanfakta.com - Eks jubir KPK Johan Budi Sapto Pribowo dalam tes wawancara calon pimpinan (capim) KPK menyatakan bahwa pembagian tugas antara pimpinan dan dewas KPK tidak jelas.
Johan Budi mengatakan bahwa sekarang KPK memiliki dewas untuk mekanisme pengawasan internal, tetapi tugas dewas dan pimpinan belum jelas.
Menurutnya, menentukan pimpinan KPK selanjutnya haruslah orang yang benar dan berani kepada internal KPK sendiri.
Baca Juga: Bayern Munchen Telan Kemenangan Gemilang 9-2 Atas Dinamo Zagreb di Liga Champions 2024/2025
Ia juga berpendapat bahwa pemimpin pemberantasan korupsi tertinggi sebenarnya adalah presiden dan jangan harap KPK bisa independen dan memberantas korupsi tanpa ada gangguan dari luar.
Johan Budi mencontohkan tentang pemimpin KPK yang melaporkan dewas ke Bareskrim. Ini menunjukkan bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
Johan Budi menyatakan bahwa KPK tidak bisa hancur oleh pihak luar. Hal ini terbukti adanya pimpinan KPK yang menjadi tersangka dan pimpinan KPK yang mengundurkan diri karena pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Gempa Membuat Warga Bandung Berlarian Mencari Perlindungan
Pernyataan Johan Budi ini menunjukkan bahwa pembagian tugas antara pimpinan dan dewas KPK masih perlu ditata dan sistem pengawasan di KPK perlu diperbaiki dengan lebih jelas agar KPK bisa lebih independen dan efektif dalam memberantas korupsi.
Kita berharap adanya political will dari pemimpin tertinggi di republik ini untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik di Indonesia.
Artikel Terkait
Inilah Fitur Keamanan Terbaru Samsung Galaxy A06 Yang Patut Kamu Ketahui
Uang Hilang Nilainya, Harga Emas Antam Melesat!