Jokowi Menandatangani Keppres Pemberhentian Jabatan Firli sebagai Ketua KPK

photo author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 20:31 WIB
Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK yang dianggap lambat oleh Kapolda Metro Jaya dalam proses pemberkasan. (Instagram/@firlibahuriofficial)
Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK yang dianggap lambat oleh Kapolda Metro Jaya dalam proses pemberkasan. (Instagram/@firlibahuriofficial)

Catatanfakta.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berkaitan dengan adanya beberapa pertimbangan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah surat pengunduran diri Firli, putusan dari Dewas KPK, dan Pasal 32 UU No.

30 Tahun 2002 tentang KPK. Meski begitu, pengganti Firli sebagai Ketua KPK sendiri masih dalam proses seleksi.

Baca Juga: Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah: Kisah Cinta yang Menginspirasi

Sebagai informasi tambahan, sebelum dipecat, Firli memang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK pada 18 Desember lalu.

Namun, kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya turut berdampak pada saatnya diprosesnya pengunduran diri Firli.

Baca Juga: Mahalini dan Kontroversi Setelah Operasi Hidung Terbaru

Meski pertimbangan keputusan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK telah dipenuhi, namun hal ini tetap menuai polemik di kalangan masyarakat.

Bagaimana menurut Anda? Terlepas dari itu, apapun yang terjadi, peran KPK dalam memberantas korupsi harus terus diperkuat demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X