Sempat Viral, Grace Natalie Dilantik Jadi Komisaris MIND ID, Intip Gaji komisaris Bikin Salfok!

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 16:00 WIB
Grace Natalie Diangkat Jadi Komisaris MIND ID, Berapa Gaji yang Diterima? (Instagram/@gracenat)
Grace Natalie Diangkat Jadi Komisaris MIND ID, Berapa Gaji yang Diterima? (Instagram/@gracenat)

catatanfakta.com - Grace Natalie Louisa telah ditunjuk sebagai komisaris perusahaan pertambangan BUMN Indonesia, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir.

Penunjukan tersebut disetujui pada rapat umum pemegang saham tahunan perusahaan pada Senin, 10 Juni di Jakarta. CEO MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengumumkan bahwa Jisman Parada Hutajulu telah dihormati dicopot dari jabatannya sebagai komisaris dan digantikan oleh Grace Natalie Louisa.

Menurut peraturan pemerintah, gaji seorang komisaris BUMN seperti Grace Natalie Louisa dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk ukuran, kompleksitas, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan.

Baca Juga: Pertamina Pilih Mantan Kapolda dan Politisi Sebagai Komisaris Baru

Peraturan tersebut menetapkan bahwa remunerasi komisaris ditentukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara di bawah PER-13/MBU/09/2021 dan PER-04/MBU/2014.

Rincian gaji atau honorarium untuk komisaris adalah sebagai berikut: Ketua Dewan Pengawas memiliki honorarium sebesar 45% dari gaji CEO, Wakil Ketua Dewan Pengawas akan mendapatkan 42,5%, dan anggota Dewan Pengawas lainnya akan menerima 90% dari honorarium Ketua Dewan Pengawas.

Gaji CEO MIND ID sebelum perubahan nama dari Inalum adalah 325 juta IDR per bulan. Oleh karena itu, gaji bulanan dasar Ketua Dewan Pengawas harus setidaknya sebesar 146,25 juta IDR, dan gaji bulanan dasar anggota dewan pengawas lainnya harus sebesar 131,65 juta IDR.

Baca Juga: Perjalanan Inspiratif Kevin Aluwi, CEO Gojek yang Siap Jadi Komisaris GoTo

Selain honorarium atau gaji dasar mereka, anggota dewan komisaris dan direktur juga bisa mendapatkan bonus atau insentif kinerja berdasarkan kinerja perusahaan, sesuai dengan laporan tahunan Inalum tahun 2019.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X