Catatanfakta.com - Juni 2024 adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan. Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 menjabarkan bahwa gaji ke-13 harus dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. Rencananya, anggaran sebesar Rp 50,8 triliun sediakan untuk membayar gaji tersebut. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh para penerima gaji ke-13?
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri akan dikeluarkan langsung dari APBN. Sedangkan gaji ke-13 untuk para pensiunan akan ditransfer melalui PT Taspen. Jadi, tidak perlu khawatir tentang keamanan dan keaslian pembayaran.
Baca Juga: Momen Hari Jadi Bogor ke-542: Kades Ciangsana Udin Saputra Raih Penghargaan
Yang perlu diperhatikan adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh para penerima gaji tersebut. Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Sementara itu, gaji ke-13 untuk para pensiunan ditentukan oleh PT Taspen dan akan disalurkan mulai 3 Juni 2024.
Namun, perlu diingat bahwa tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatannya. Oleh karena itu, pastikan bahwa data yang tertera dalam SKP atau SPM anda sudah benar dan sesuai dengan kinerja anda di tempat kerja.
Bagi ASN di daerah, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan maksimal yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah. Oleh karena itu, pastikan bahwa anda telah memberikan data yang akurat dan lengkap pada bagian pengolahan data kepegawaian pada instansi tempat anda bekerja.
Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam menerima gaji ke-13 ini. Pastikan data yang anda berikan di instansi tempat anda bekerja benar dan sesuai dengan kinerja anda. Selamat menikmati gaji ke-13 dengan bijak dan sebaik mungkin!
Artikel Terkait
Toni Kroos dan Jejak Karier Pemimpin Gelandang Real Madrid