Menteri Sekretaris Negara: Bambang Susantono akan Diberi Penugasan Baru Setelah Mundur sebagai Kepala IKN

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 07:00 WIB
Mundurnya Bos IKN Nusantara Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Disorot Media Asing. (Instagram/@bambangsusantono)
Mundurnya Bos IKN Nusantara Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Disorot Media Asing. (Instagram/@bambangsusantono)

Catatanfakta.com - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan bahwa Bambang Susantono akan diberi tugas baru setelah pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penunjukan ini bertujuan untuk membantu Presiden dalam memperkuat kerjasama internasional dalam membangun IKN secara lebih cepat.

Pada Senin (3/6/2024), Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Momen Hari Jadi Bogor ke-542: Kades Ciangsana Udin Saputra Raih Penghargaan

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan untuk mundur.

Pratikno menambahkan bahwa pengunduran diri Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama dan surat pengunduran diri tersebut baru disampaikan setelah pembicaraan dengan presiden.

Sementara itu, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden beberapa waktu setelah itu.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri Mengenalkan Sejarah Kabupaten Bogor dalam Bahasa Sunda pada HJB ke-542

Meski rumor tentang alasan pengunduran diri keduanya santer beredar, baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Bambang Susantono awalnya dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022 untuk masa jabatan 2022-2027.

Kedua tokoh tersebut telah menjabat selama sekitar dua tahun serta telah memberikan kontribusi dalam pembangunan IKN sebelum memutuskan untuk mundur.

Pengumuman ini mencuri perhatian publik, terutama dari kalangan pengusaha dan pejabat negara setelah rumor tentang alasan pengunduran diri keduanya mulai muncul.

Akan tetapi, walaupun alasan pengunduran diri tersebut masih belum jelas, harapan besar tetap terwujud bahwa Ibu Kota baru akan menjadi suatu proyek besar dalam membangun Indonesia menjadi lebih maju.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X