Catatanfakta.com - Video yang menampilkan pertunangan seorang bocah berusia 4 tahun di Sampang, Madura, telah menjadi viral di media sosial.
Kejadian tersebut memperlihatkan si bocah tengah mengikuti prosesi pertunangan anak dengan seorang bocah lain yang berusia 5 tahun, yang diadakan dengan skala besar.
Meskipun pertunangan umumnya adalah hal yang dilakukan oleh orang dewasa yang telah siap memasuki pernikahan, kehadiran anak-anak dalam prosesi ini menimbulkan perhatian karena dianggap tidak lazim.
Baca Juga: Manoj Beri Apresiasi pada Joko Anwar atas Kesuksesan Siksa Kubur
Menurut Psikolog anak dan keluarga, Mira Amir, pertunangan yang dilakukan oleh anak-anak secara psikologis tidak bisa dibenarkan.
Mira menjelaskan bahwa anak-anak pada usia tersebut belum memiliki keinginan atau pemahaman yang cukup terhadap hubungan pernikahan.
Pertunangan sejak usia dini dapat mengganggu perkembangan anak-anak dalam memahami hubungan antar manusia dan mencapai kematangan emosional.
Baca Juga: Ketenaran Tak Menghalangi Artis Hollywood, Korea, Jepang, dan Bollywood Masuk Islam
Mira menegaskan bahwa keputusan untuk menggelar pertunangan anak-anak seringkali hanya merupakan keinginan orang tua semata, tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesiapan anak-anak tersebut.
Lebih lanjut, Mira menekankan pentingnya peran orang tua dalam membentuk psikologis anak yang sehat, dengan memprioritaskan pengembangan anak dan tidak memaksakan kehendak pada anak-anak yang belum cukup matang.
Artikel Terkait
Apple Agresif dalam Mengejar Keberlanjutan, Menghancurkan Lebih dari Separuh Juta iPhone Lawas dan Gadget Lainnya
Pionir Bisnis Jamu, Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Kini Beristirahat di Tanah Kelahirannya