Catatanfakta.com - Polisi mulai memberlakukan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama masa mudik dan arus balik Lebaran pada tanggal 5-16 April 2024.
Sistem ganjil genap untuk kendaraan mudik ini diawasi oleh kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Dari hasil tilang E-TLE, pada Jumat (5/4) kemarin sudah ada 608 kendaraan yang melanggar ganjil genap, di mana sekitar 300-an di antaranya telah tervalidasi.
Baca Juga: Pemkot Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pihak kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Km 0 Jakarta-Tangerang hingga Km 141 Tol Kalikangkung selama musim mudik dan arus balik Lebaran.
Berikut merupakan jadwal ganjil genap yang berlaku di Tol Japek-Kalikangkung:
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Terjadi Besok Malam
Arus Mudik:
5 April 2024 (14.00 WIB) - 7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik:
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14 April 2024 (08.00 WIB) - 16 April 2024 (08.00 WIB)
Baca Juga: Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalur Inspeksi Kalimalang Saat H-3 Lebaran
Dalam menyambut mudik Lebaran, perlu diingat bahwa keselamatan berkendara harus selalu diutamakan.
Semoga sistem ganjil genap dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.
Artikel Terkait
Kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang Akibat Terbakarnya Mobil Pikap
Mobil Pikap Terbakar di Tol Jakarta-Tangerang