Skandal Kekerasan Seksual Eks Ketua DPD PSI: Korban Diancam dan Dipaksa Bikin Surat Pernyataan!

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 15:56 WIB

 

 

Catatan Fakta - Sebuah skandal kekerasan seksual mengguncang publik setelah seorang perempuan yang berinisial WS (29 tahun) mengaku telah menjadi korban intimidasi oleh mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berinisial ANL. Kasus ini semakin memburuk setelah WS juga mengungkap bahwa dia dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tuduhan kekerasan seksual adalah fitnah.

Kejadian mengerikan itu terjadi pada 5 Desember 2023, ketika WS awalnya mendaftar sebagai buzzer untuk meningkatkan elektabilitas PSI dalam Pemilu 2024. Namun, apa yang terjadi adalah jauh dari harapan. WS mengaku dibawa ke rumah ANL dan menjadi korban dugaan kekerasan seksual di sana.

"Saya dibawa ke rumahnya dan disana saya mengalami kekerasan seksual," ungkap WS dengan suara terbata-bata saat ditemui wartawan.

Namun, kisah horor WS tidak berhenti di situ. Dia mengungkap bahwa setelah kejadian itu, anak buah ANL memaksa dia untuk membuat surat pernyataan yang membantah tuduhan tersebut. Bahkan, dia merasa terintimidasi karena dipaksa menandatangani surat pernyataan itu di sebuah rumah yang dihadiri oleh semua anak buah ANL.

"Saya tidak mengerti mengapa mereka tahu tentang kekerasan seksual itu. Saya tidak berani menceritakan kepada siapa pun dan dipaksa untuk melakukannya," ujar WS sambil terisak.

Kini, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penyelidikan. Meskipun demikian, pihak ANL belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus tersebut. "Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ucapnya.

Dengan kasus ini mencuat ke permukaan, publik menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus serius ini. Selain itu, pihak berwenang juga diharapkan untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada korban, serta menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X