Catatanfakta.com- Pinjaman Online atau Pinjol merupakan salah satu bentuk fintech yang berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun menawarkan kemudahan dalam memperoleh pinjaman, tetapi pinjaman online atau pinjol tetap memiliki risiko ekonomi dan sosial yang perlu diperhatikan.
Artikel ini memberikan gambaran permasalahan pinjol dan bagaimana cara menghindari risikonya.
Baca Juga: 5 Bisnis yang Dapat Dilakukan di Era Digital Sekarang Ini
Pinjol menjadi populer karena kemudahan yang ditawarkan tanpa banyak persyaratan dan dokumen bidang usaha.
Namun, kebanyakan Pinjol menggunakan bunga yang sangat tinggi dan syarat yang membebani peminjam.
Orang yang terjebak Pinjol seringkali rela membayar bunga yang sangat tinggi hingga mencapai puluhan hingga ratusan persen dari pokok pinjaman.
Baca Juga: Hambatan dalam Komunikasi Bisnis: Menyikapi Tantangan dalam Berkomunikasi agar Tercapai Tujuan
Pada kenyataannya, banyak orang yang menjerat diri dengan utang Pinjol yang berbunga tinggi.
Setelah jatuh tempo dan tidak bisa membayar, para peminjam akan mendapat telepon dan pesan tekanan yang masif untuk membayar.
Hal ini menimbulkan stres yang berat bahkan depresi yang mengerikan.
Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus untuk menghindari risiko Pinjol.
Salah satu cara untuk menghindari risiko Pinjol adalah dengan tidak meminjam uang Pinjol, kecuali benar-benar diperlukan dan terbukti mampu untuk membayar pinjaman tepat waktu.
Anda harus melakukan sinkronisasi realistis antara pendapatan terhadap pembayaran angsuran yang akan diterima sehingga tidak akan menjadi beban ke depannya.
Artikel Terkait
Kehebatan Ayah Protektif: Leya Maryadi Bocorkan Rahasia Ponselnya yang Selalu Dicheck
Ferry Maryadi Larang Leya Pacaran, Netizen Harus Tahu Alasannya!