Catatanfakta.com - Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang telah melalui tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Ketiga pasangan tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komisioner KPU, Idham Kholik, mengatakan hasil tes kesehatan ini bersifat final, yang berarti jika salah satu pasangan capres-cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka harus diganti.
Baca Juga: Apakah ada perbedaan lain antara program Prabowo-Gibran dan program Jokowi?
Namun, berdasarkan pengumuman KPU, ketiga pasangan bakal capres-cawapres tersebut dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan proses pencalonan dalam Pilpres 2024.
Hasil tes kesehatan tersebut diungkapkan oleh KPU, yang menegaskan bahwa hasil tes tersebut bersifat final dan jika ada pasangan yang tidak memenuhi syarat, harus diganti.
Baca Juga: Mengenal Makna Mendalan Etnosentrisme, Prejudis dan Diskriminasi
Tes kesehatan ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui para bakal capres-cawapres untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas negara dan pemerintahan dengan sebaik-baiknya jika terpilih nantinya.
Informasi mengenai hasil tes kesehatan ini, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, diharapkan dapat membantu pemilih dalam membuat keputusan yang lebih baik saat Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Cara Menuju Desa Penglipuran dari Pusat Kota Bali
Etnosentrisme Prejudis dan Diskriminasi