Catatanfakta.com - Pasangan sensasi Hollywood, Ariana Grande dan Dalton Gomez, resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka setelah Pengadilan Tinggi Los Angeles memutuskan untuk mengabulkan permohonan perceraian.
Setelah menikah sejak tahun 2021, keduanya kini resmi berpisah setelah lebih dari setahun menjalani proses perceraian yang cukup panjang.
Proses perceraian ini telah berlangsung sekitar enam bulan sejak gugatan diajukan, dan akhirnya mencapai titik terang dengan putusan pengadilan yang dikeluarkan pada Selasa (19/3).
Baca Juga: Gugatan Kontroversial: PPP Seret Rekapitulasi Pemilu ke MK Akibat Hasil Berbeda dengan Data Internal
Pasangan ini tidak memiliki anak dan telah berpisah dalam keadaan damai, dengan perjanjian pranikah yang telah disepakati sebelumnya.
Menurut perjanjian pranikah yang disetujui pada Oktober 2023, Ariana Grande diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp19 miliar kepada Dalton Gomez, serta memberinya setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles.
Selain itu, Grande juga harus menanggung biaya pengacara mantan suaminya sebesar US$25 ribu.
Baca Juga: Gugatan Kontroversial: PPP Seret Rekapitulasi Pemilu ke MK Akibat Hasil Berbeda dengan Data Internal
Putusan perceraian tersebut juga mengungkapkan bahwa Ariana Grande mengajukan gugatan cerai karena perbedaan yang tidak dapat didamaikan.
Hubungan keduanya, yang berawal dari bulan Januari 2020, terlihat meredup ketika Grande dikabarkan terlibat asmara dengan rekannya dalam proyek Wicked, Ethan Slater.
Gugatan cerai ini diajukan pada September 2023, diikuti dengan kabar bahwa Grande dan Gomez telah berpisah sejak Januari tahun yang sama.
Berita mengejutkan datang saat Ariana Grande dilaporkan tinggal bersama dengan Ethan Slater di New York, menandai dimulainya babak baru dalam kehidupan keduanya setelah perceraian yang cukup berliku.