selebritis

Skandal Video eksplisit Mirip Rebecca Klopper: Tuntutan Berat dan Penyesalan Bayu Firlen!

Rabu, 20 Desember 2023 | 13:21 WIB
Ilustrasi // Sidang Kasus Penyebaran Video Porno Rebecca Klopper: Tuntutan Hukuman Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terhadap Terdakwa Bayu Firlen. (Foto: Pexels/Kindel Media).

 

Catatanfakta.com - Bayu Firlen dituduh menyebarkan video yang mengandung konten eksplisit yang menyerupai Rebecca Klopper.

Akibatnya, Bayu Firlen harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar.

Namun, selama persidangan, Bayu Firlen mengungkapkan penyesalannya atas menyebarkan video eksplisit yang menyerupai Rebecca Klopper

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Suami Jessica Iskandar Bersama Cinta Laura: Sebuah Pengakuan Emosional

Menurut pengacaranya, Rika Sandria Putri, Bayu Firlen sangat menyesal selama persidangan.

Dia meminta maaf dan menyatakan bahwa dia menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Dia juga mengungkapkan bahwa dia memiliki saudara dan keluarga untuk diurus dan bahwa dia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.

Meskipun mengekspresikan penyesalan, Bayu Firlen tetap dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran dan diberi hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, yang mungkin dikurangi menjadi lima bulan jika ia tetap ditahan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Ammar Zoni: Kekecewaan atas Tindakan Ketiga Kali Penyalahgunaan Narkoba

Tim pengacara Bayu Firlen, di sisi lain, berpendapat bahwa hukuman yang diberikan terlalu berlebihan.

Mereka menyatakan bahwa dia sangat terpukul ketika mengetahui bahwa video itu telah disebarluaskan melalui YouTube.

Selain itu, mereka menyatakan bahwa yang harus bertanggung jawab adalah pengunggah YouTube.

Baca Juga: Pertemuan Tak Terduga: Ladislao Camara dan Adzam Tanpa Restu Nathalie Holscher

Tim hukum Bayu Firlen berpendapat bahwa pengunggah YouTube-lah yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut, bukan Bayu Firlen.

Halaman:

Tags

Terkini