Catatanfakta.com - Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, masih menjadi saksi atas ketegangan dalam sidang perceraian yang melibatkan artis terkenal, Okie Agustina, dan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo.
Sidang Okie Agustina, dan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo. yang terus bergulir ini semakin menarik perhatian publik dengan serangkaian bantahan serta pernyataan kontroversial dari kedua belah pihak.
Gunawan Dwi Cahyo, melalui kuasa hukumnya, Wahyudo Tora Hananto, dengan tegas membantah segala tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Okie Agustina.
Baca Juga: Melihat Sidang Cerai Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina, Drama Perselisihan yang Tak Pernah Usai!
"Kami menolak tegas atas apa yang tercantum di gugatan (Okie) bahwa klien kami mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan," ujar Wahyudo Tora Hananto.
Dalam suasana yang semakin memanas, pihak-pihak yang terlibat berjanji untuk menghadirkan saksi-saksi penting dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 18 Desember mendatang.
Kisah ini semakin menarik perhatian setelah muncul spekulasi bahwa Gunawan Dwi Cahyo akan menghadirkan Kee Yunita, yang diduga sebagai orang ketiga dalam perceraian ini.
Baca Juga: Kisah Kontroversial: Gunawan Dwi Cahyo Bantah Selingkuh, Okie Agustina Beri Respons Mengejutkan!
Namun, hal ini masih dalam pertimbangan pihaknya. "Itu masih kami kaji lagi, diperlukan apa tidak," ujar Wahyudo Tora Hananto.
Sementara dari pihak Okie Agustina, kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, mengungkapkan kesiapan mereka dengan membawa bukti-bukti serta tiga orang saksi yang siap memberikan kesaksian di persidangan.
"Nanti bu Okie akan hadir saat sidang pembuktian pada tanggal 18 Desember wajib datang. Bukti sementara sudah kami siapkan nanti ditunggu aja. Nanti kita ungkap di persidangan aja, kita nggak berani ungkap ke media," kata Danna Harly Putra.
Drama persidangan yang semakin intens ini sepertinya masih akan menemani publik dengan konflik dan intrik yang tak terduga.