informasi

Polisi Periksa 40 Santri dalam Kasus Penganiayaan di Ponpes Malang, Ini yang Terjadi!

Senin, 16 Januari 2023 | 15:23 WIB
Sebanyak 40 orang santri sudah dimintai keterangan polisi berkenaan dugaan tindak penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (PMJ NEWS)

Malang, Catatan Fakta - Polisi telah memeriksa 40 orang santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena diduga menganiaya.

Sejumlah saksi telah diserahkan untuk mengungkap tindakan penganiayaan yang diduga terjadi di Ponpes tersebut.

Para santri tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan MF (17) santri pondok itu.

Baca Juga: Soewarto Mencari Keadilan Setelah di rugikan 800Jt Oleh PT GEMAH LUMBUNG JAYA ABADI Pada Proyek Rehab Gedung

"Selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," tutur Iptu Wahyu Rizki Saputro yang menjabat Kasat Reskrim Polres Malang, kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, dua orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka yakni F (17) dan S (18).

Penyidik belum berhenti memburu tersangka baru. Mereka saat ini masih memeriksa saksi lain untuk menyelidiki adanya pelaku baru yang bersangkutan dengan kasus ini.

Baca Juga: Muhamad Faishal, Wakil Gen Z Asia dan Presentasikan Rancangan Hukum Internet 3 di Asia

Sedangkan, 40 saksi yang dimintai keterangan adalah santri yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Hasil penyelidikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Perhatikan kabar selanjutnya untuk informasi terbarunya.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB