informasi

Meta Akan Blokir Berita di Indonesia, Jika Penerapan Publisher Rights Diterapkan

Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi pembahasan Perpres Publisher Rights. (Ilustrasi/Pronusantara)

Catatanfakta.com - Meta, perusahaan yang mengendalikan Facebook dan Instagram, menegaskan bahwa penerapan Publisher Rights, yang mengharuskan perusahaan membayar kepada penerbit atas setiap konten berita yang ada di platform-platform tersebut, diyakini tidak akan berhasil dalam mendorong pembayaran kepada penerbit di Indonesia.

Sebagai respons, Meta siap untuk mengambil langkah yang sebelumnya telah diambil di Kanada, yaitu memblokir konten berita yang berasal dari Indonesia.

Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik Meta, telah melakukan berbagai diskusi dengan instansi pemerintah seperti Kemenkominfo, Kemenkumham, dan Sekretariat Negara terkait kebijakan Publisher Rights.

Baca Juga: BANYAK KARYAWAN GOOGLE DI PHK

Namun, menurut Rafael, kebijakan ini dinilai tidak berkelanjutan dan tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.

Dalam sebuah konferensi virtual, Rafael menyatakan bahwa Meta secara konsisten memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan ini yang dianggapnya tidak berhasil.

Bila UU Publisher Rights diterapkan dengan sungguh-sungguh, Rafael mengungkapkan bahwa Meta akan dihadapkan pada keputusan sulit untuk membatasi jumlah konten berita yang dapat dipublikasikan di Facebook, sebuah langkah yang sudah pernah diterapkan di Kanada.

Baca Juga: Keren Sukses Meraih Pendanaan Awal Sebesar Rp 14 Miliar Kreator Meta-Human GENEXYZ 

Dampaknya akan terasa dalam penampilan berita di Facebook, terutama bagi pengguna di Indonesia.

Namun, Rafael menegaskan bahwa Meta berharap untuk menghindari langkah sejauh itu dan sedang berupaya meminta pemerintah, khususnya Sekretariat Negara, untuk mempertimbangkan solusi yang dapat menguntungkan semua pihak.

Upaya ini sejalan dengan tindakan yang telah diambil di Kanada, di mana Meta telah mulai menghapus konten berita dari Facebook dan Instagram sebagai tanggapan terhadap penerapan undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi bernegosiasi pembayaran dengan organisasi berita.

Baca Juga: Mahasiswa Diajak Berperan Aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Secara keseluruhan, Meta menghadapi dilema antara kebijakan Publisher Rights yang diyakini tidak berkelanjutan dan kemungkinan pengurangan konten berita di platform-platform utamanya.

Perusahaan ini sedang berupaya mencari solusi yang dapat memenuhi harapan semua pihak, dengan upaya untuk menghindari langkah ekstrem seperti di Kanada.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB