"Pemeriksaan akan dilanjutkan besok, dan status yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan atau penangkapan, karena penyidik memiliki kewenangan selama 1x24 jam," jelas Djuhandhani.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan besok, dan status yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan atau penangkapan, karena penyidik memiliki kewenangan selama 1x24 jam," jelas Djuhandhani.