informasi

PKB akan berada di pihak yang menang dalam Pilpres 2024 bersama siapapun yang menjadi pasangan calonnya.

Selasa, 25 Juli 2023 | 23:05 WIB
KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) memberikan keterangan terkait Harlah ke-25 PKB di Solo, Sabtu (22/7). (SMSolo/Agustinus Ariawan)

CATATANFAKTA.COM - Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Yusuf Chudlory (Gus Yusuf) menyatakan bahwa siapa pun yang bersama PKB pada Pilpres 2024, maka dia akan menang.

Gus Yusuf mengungkapkan bahwa PKB selalu berada di pihak pemenang dalam empat pilpres terakhir, yaitu dua periode bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan dua periode bersama Joko Widodo.

"Dengan keyakinan itu, pada Pilpres 2024 mendatang, siapa saja yang berkoalisi dengan PKB, insyaallah akan memenangkan Pilpres," ujar Gus Yusuf dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Selasa.

Baca Juga: Penampilan Menarik Artis Terkenal Bobby Joseph Saat Tampil Menggunakan Baju Tahanan Untuk Kali Kedua!

Gus Yusuf menambahkan bahwa keberhasilan PKB tidak terlepas dari kepintaran Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam membaca arah politik.

Gus Yusuf juga menegaskan bahwa PKB akan tetap konsisten mengusung Cak Imin sebagai Calon Presiden 2024 sesuai amanat Muktamar.

Dalam menghadapi Pilpres 2024, PKB dengan tekad bulat mengusung Gus Muhaimin Iskandar sebagai satu-satunya kader yang akan menjadi calon presiden.

Baca Juga: Mengatasi Sembelit dengan Lezatnya: Lima Makanan Kaya Serat yang Terbukti Ampuh!

Bersama dengan koalisi partai manapun, PKB yakin akan memenangkan Pilpres 2024 karena mereka tidak pernah lupa bagaimana cara memenangkan pilpres.

Pada saat itu, para kiai, bu nyai, santri, kaum nahdliyin, dan warga PKB berkumpul untuk bersumpah dan berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk memenangkan PKB dan Cak Imin pada Pemilu 2024.

Mereka juga berkomitmen untuk mendukung Gus Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden. Menurut UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, untuk dapat mencalonkan diri, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Operasi Kemanusiaan TNI, Panglima Berikan Bantuan Darurat ke Puncak, Papua Tengah

Seperti memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya, serta mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI dan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara dari partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB