informasi

OKNUM SATPOL PP YANG PESTA MIRAS SAAT BERTUGAS KINI DI TINDAK TEGAS DENGAN PEMECATAN

Selasa, 4 Juli 2023 | 11:01 WIB
Empat oknum anggota Satpol PP yang mabuk saat berjaga kini dibebastugaskan. (Foto: Imam Metropolitan)

 

Catatanfakta.com - Kejadian video yang menampilkan oknum Satpol PP meminum minuman keras (miras) saat bertugas telah menjadi viral di media sosial.

Salah satu video tersebut dibagikan oleh akun Twitter pada hari Minggu (2/7/2023).

Dalam video tersebut, terlihat dua botol miras merek Kawa-kawa dan Anggur Merah.

Kejadian tersebut langsung membuat warganet menyayangkan perilaku oknum Satpol PP tersebut.

Baca Juga: PSIS SEMARANG BERHASIL MENANG ATAS BHYANGKARA FC DENGAN SKOR 3:1

Hal ini karena dalam video juga disebutkan bahwa miras tersebut dikonsumsi ketika mereka sedang bertugas malam di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggota bawahannya.

Cecep beranggapan bahwa tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca Juga: PERSIKABO SEMPAT MENANG NAMUN HARUS BERTEKUK LUTUT OLEH RANS FC

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi yang tegas.

Sanksi tersebut bahkan dapat berupa pemecatan bagi anggota yang terbukti melanggar.

"Saya tidak membeda-bedakan, hanya merasa kecewa. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik, tapi justru memberikan contoh yang buruk," ujarnya saat diwawancarai pada hari Sabtu (1/7/2023).

"Oleh karena itu, sebagai pimpinan, saya akan bertindak tegas," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB