catatanfakta.com - KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi senyap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lembaga antikorupsi itu juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk ayah sang bupati.
“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12). Ia menambahkan detail kasus akan diumumkan lengkap dalam konferensi pers resmi.
Budi menegaskan, OTT ini mengarah pada dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. “Iya terkait suap. Nah ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Jaksa Tertangkap! OTT KPK Seret Kajari HSU ke Gedung Merah Putih!
Dari tujuh orang yang ditangkap, satu merupakan penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, sementara enam lainnya disebut berasal dari pihak swasta. KPK juga membenarkan bahwa ayah sang bupati ikut terjaring. “Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” terang Budi.
Tak hanya penangkapan, KPK juga menyegel ruang kerja bupati di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi. Garis khusus merah-hitam terpasang di pintu ruangan Ade Kuswara dan sejumlah ruangan dinas teknis lain yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek tersebut.
Aparat keamanan berjaga ketat untuk mencegah aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik, demi mengamankan dokumen serta barang bukti tambahan.
Baca Juga: “Jatah Preman” Jadi Tiket ke Luar Negeri, Gubernur Riau Kena OTT KPK
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bekasi maupun keluarga Ade Kuswara. Pihak-pihak yang dibawa KPK masih berstatus terperiksa.
Sesuai aturan, lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak terkait OTT ini. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berkembang menjadi babak baru korupsi proyek di Bekasi.