“Ironisnya, sopir yang cuma disuruh jalan malah jadi korban kalau truknya kecelakaan. Harusnya perusahaan bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Gubernur menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Tujuannya untuk memastikan praktik kelebihan muatan dihentikan dan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai standar upah yang layak.