informasi

602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp3,12 Triliun — 5.000 Penerima Bansos Ikut Bermain

Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan sebanyak 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judol. (Instagram/si.rano)

Catatanfakta.com, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya praktik judi online (judol) di ibu kota.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 602 ribu warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

Data itu disampaikan Rano dalam acara “Podcast on the Spot” pada Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Anugerahkan Penghargaan Investor Terbaik 2025, Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Berkelanjutan

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online. Yang ngeri, total transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” ujar Rano Karno.


Rano: Judi Online Jadi Dampak Gegar Budaya Digital

Menurut Rano, fenomena ini merupakan dampak nyata dari gegar budaya digital (digital shock culture) yang telah lama diprediksi para pakar.

“Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur aksesnya terlalu banyak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi tanpa batas menjadikan ruang digital semakin sulit diawasi. Karena itu, pengawasan lintas lembaga dan literasi digital harus diperkuat.

Baca Juga: Kaget! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Temukan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor Ratusan Meter

“Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga tentang regulasi dan literasi. Kita semua harus terlibat untuk mengatasinya,” tegas Rano.


5.000 Penerima Bansos Terafiliasi Judi Online

Lebih jauh, Rano juga mengungkap fakta mencengangkan bahwa sekitar 5.000 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta terdeteksi ikut bermain judi online. Mereka tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan bantuan iuran BPJS.

“Kami menemukan data sekitar 5.000 penerima bansos terlibat judi online. Kami harus memastikan bantuan seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk berjudi,” kata Rano.

Pemprov DKI kini memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kominfo, dan Kejaksaan guna menertibkan aktivitas ilegal ini, sekaligus memperbaiki sistem verifikasi penerima bansos agar lebih selektif.

Baca Juga: Mobil Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sekaligus Ketua Karang Taruna Dirusak OTK, Lokasi Dikenal Rawan dan Minim Penerangan


Kejaksaan Agung: Judi Online Adalah “Jebakan Digital”

Dalam kesempatan yang sama, Plt Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan daring, melainkan jebakan digital yang berpotensi menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB