Pegawai BUMN ditegaskan sebagai bagian dari penyelenggara negara, sehingga melekat tanggung jawab etika dan akuntabilitas publik.
Menurut pemerintah, poin-poin ini akan menciptakan tata kelola yang lebih profesional, sekaligus menghapus celah konflik kepentingan yang selama ini kerap dikritisi.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Evaluasi Rutin Program Makan Bergizi Gratis
Plt. Menteri BUMN Belum Tentu Jadi Kepala Badan
Meski Kementerian BUMN resmi berubah menjadi BP BUMN, posisi pimpinan badan tersebut masih menunggu keputusan Presiden.
Saat ini, posisi Plt. Menteri BUMN dipegang Dony Oskaria. Namun, Andre Rosiade menegaskan, Dony tidak otomatis menjabat sebagai pimpinan BP BUMN.
“Masih tergantung presiden, siapa yang ditunjuk oleh Presiden. Jadi belum tentu otomatis,” ujarnya.
Hal ini membuka ruang spekulasi mengenai siapa sosok yang akan dipercaya Presiden untuk memimpin lembaga baru yang memegang kendali atas puluhan BUMN strategis di Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Satu Komando, Pemkot Bogor Tekan Angka Stunting Lewat Strategi Baru
BUMN di Era Baru
Transformasi Kementerian menjadi BP BUMN bukan hanya soal kelembagaan, melainkan juga paradigma baru. Pemerintah ingin memastikan BUMN lebih fokus pada:
-
Peran pembangunan nasional – sebagai motor penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja.
-
Efisiensi bisnis – agar BUMN tidak lagi terbebani birokrasi yang panjang.
-
Daya saing global – menghadapi kompetisi internasional, khususnya di sektor energi, telekomunikasi, dan transportasi.
Rini Widyantini menegaskan, langkah ini menjadi fondasi penting agar BUMN tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang di tengah perubahan ekonomi dunia.
Respons Publik dan Tantangan ke Depan
Meski UU ini disahkan dengan dukungan mayoritas fraksi, sejumlah catatan tetap diberikan. Beberapa pengamat menilai, keberhasilan BP BUMN akan sangat bergantung pada integritas kepemimpinan serta transparansi tata kelola.