catatanfakta.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dengan nada tegas bahwa tidak ada satu pun anggota legislatif di Bogor yang diperbolehkan menggunakan lampu strobo atau sirine pada kendaraan pribadi. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang meminta pejabat publik untuk menjadi teladan di jalan.
“Kami di DPRD Kabupaten Bogor siap mematuhi arahan pemerintah pusat maupun kepolisian. Penggunaan strobo sering disalahgunakan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami pastikan tidak ada anggota DPRD yang melanggar,” tegas Sastra Winara di Cibinong, Minggu (21/9).
Ia menegaskan bahwa aturan pembatasan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bentuk kedisiplinan dan keteladanan yang harus dijunjung oleh pejabat publik. “Tentu kami di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan itu. Ini demi ketertiban dan keamanan berlalu lintas,” ujarnya.
Sastra menambahkan, kepatuhan terhadap aturan nasional adalah cermin dari integritas dan sikap hormat terhadap masyarakat. “Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ucapnya.
Bahkan dirinya secara pribadi memastikan tidak menggunakan strobo atau sirine di kendaraan pribadinya. Dengan nada ringan tapi bermakna, Sastra berkata, “Kita pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat.”
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas strobo dan sirine. “Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena. Pejabat harus tetap menghormati pengguna jalan lain dan tidak melampaui batas etika,” tegasnya.
Baca Juga: Ledakan PHK di Bogor, Ketua DPRD Ancam Tindak Pegawai Penghambat Izin Usaha
Prasetyo juga mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas. “Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah, beliau berhenti — kecuali ada hal yang sangat mendesak. Semangat inilah yang harus dicontoh,” tambahnya.
Langkah DPRD Kabupaten Bogor ini menunjukkan sinergi positif antara pusat dan daerah dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan pejabat diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap etika pejabat di ruang publik.
Dengan disiplin dan keteladanan, Kabupaten Bogor ingin menegaskan bahwa kemajuan daerah dimulai dari hal sederhana — seperti taat aturan di jalan raya.