informasi

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

Jumat, 12 September 2025 | 14:52 WIB
Renaldi Yushab Fiansyah, S.SOS, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bogor (catatanfakta.com)

Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu

Masih dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di DPMPTSP. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Selama 80 jam penuh, layanan adminduk diberikan tanpa henti, meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta pencatatan sipil, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari jumlah pemohon yang terus berdatangan hingga akhir kegiatan.

Tidak hanya sukses dalam memberikan layanan, kegiatan ini juga berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor MURI Juara 2 untuk kategori Pelayanan Publik 80 Jam Non Stop. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas inovasi dan kerja keras jajaran Disdukcapil bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang istimewa bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Pelayanan Publik Lewat Semangat Kolaboratif dan Digitalisasi

 

Hasilnya, sebanyak 2.061 layanan adminduk berhasil diselesaikan selama kegiatan berlangsung, seperti yang terlampir pada tabel berikut :

Berikut beberapa     foto kegiatan Gebyar Pelayanan   Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik (MPP)

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB